Bismillah.
Alhamdulillah pada kesempatan ini kita bisa berjumpa kembali untuk bersama-sama memetik faidah dari Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad at-Tamimi rahimahullah.
Pada bagian sebelumnya kita telah membahas dalil-dalil yang dibawakan di dalam bab tafsir tauhid dan syahadat laa ilaha illallah yang menunjukkan bahwa kalimat laa ilaha illallah memiliki konsekuensi yang harus diwujudkan. Konsekuensi itu diantaranya adalah wajibnya menolak segala bentuk sesembahan selain Allah dan memurnikan ibadah untuk Allah semata.
Di dalam surat al-Israa’ ayat 57 telah ditunjukkan kepada kita bahwa segala bentuk sesembahan selain Allah itu apakah malaikat, nabi, atau wali dan orang salih justru berusaha melakukan amal salih untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini membuktikan bahwa mereka butuh kepada Allah dan tidak pantas untuk disembah atau dijadikan pujaan tandingan bagi Allah. Oleh sebab itu tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah; inilah makna laa ilaha illallah.
Kemudian dari surat az-Zukhruf ayat 26 ditunjukkan kepada kita bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang menjadi pemimpin dan teladan bagi ahli tauhid memliki sikap yang tegas dan jelas terhadap kemuysrikan; bahwa beliau menolak semua sesembahan selain Allah. Hal ini tentu saja merupakan bentuk sikap ingkar kepada thaghut yang menjadi kandungan dari makna kalimat laa ilaha illallah; karena kalimat laa ilaha mengandung makna wajibnya menolak sesembahan selain Allah, sedangkan illallah mengandung makna wajibnya memurnikan ibadah untuk Allah semata.
Allah berfirman (yang artinya), “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya; sesungguhnya aku berlepas diri dari segala yang kalian sembah kecuali Dzat yang telah menciptakanku; karena sesungguhnya Dia pasti akan memberikan petunjuk kepadaku.” (az-Zukhruf : 26-27). Syaikh Shalih al-Fauzan menjelaskan bahwa salah satu faidah dari ayat ini adalah disyari’atkannya berlepas diri dari musuh-musuh Allah walaupun mereka itu adalah kerabat yang paling dekat dengan kita (lihat al-Mulakhash fi Syarhi Kitab at-Tauhid, hlm. 63)
Mengesakan Allah dalam Hal Penetapan Hukum
Kemudian Syaikh Muhammad at-Tamimi rahimahullah membawakan ayat selanjutnya yang berisi kandungan dan tafsir dari kalimat syahadat laa ilaha illallah. Allah berfirman (yang artinya), “Mereka (ahli kitab) telah mengangkat pendeta dan rahib-rahib mereka sebagai rabb/sesembahan selain Allah; demikian juga al-Masih putra Maryam. Padahal mereka tidaklah disuruh melainkan supaya beribadah kepada sesembahan yang esa; tiada sesembahan -yang benar- selain Dia. Maha Suci Dia dari apa-apa yang mereka persekutukan itu.” (at-Taubah : 31)
Ayat itu mengandung pelajaran bahwa termasuk makna dan konsekuensi dari kalimat tauhid laa ilaha illallah itu adalah mengesakan Allah dalam hal ketaatan; dengan tunduk kepada-Nya dalam hal penetapan halal dan haram, dan menunjukkan bahwa siapa saja yang mengangkat selain Allah sebagai sosok yang ditaati dan diikuti dalam mengharamkan dan menghalalkan -tanpa mengikuti ketetapan Allah- maka sesungguhnya dia telah berbuat syirik (lihat al-Mulakhosh, hlm. 65)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah mereka itu memiliki sekutu-sekutu yang membuat syari’at/aturan di dalam agama ini; sesuatu hal yang sama sekali tidak diberikan izin oleh Allah untuk itu?” (al-An’aam : 121)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin.” (al-Maa’idah : 50)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah pantas bagi seorang lelaki beriman atau perempuan beriman apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara apa saja kemudian ternyata masih ada bagi mereka pilihan lain dalam urusan mereka itu.” (al-Ahzab : 36)
Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Ayat ini bersifat umum mencakup segala permasalahan. Yaitu apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan hukum atas suatu perkara, maka tidak boleh bagi seorang pun untuk menyelisihinya dan tidak ada lagi alternatif lain bagi siapapun dalam hal ini, tidak ada lagi pendapat atau ucapan -yang benar- selain itu.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim [6/423] cet. Dar Thaibah)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka apabila mereka itu tidak mau memenuhi seruanmu [Muhammad] ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka sedang mengikuti hawa nafsu mereka. Dan siapakah orang yang lebih sesat daripada yang mengikuti hawa nafsunya tanpa bimbingan petunjuk dari Allah?” (al-Qashash : 50)
Kembali kepada Allah dan Rasul-Nya
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah rasul serta ulil amri diantara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih dalam suatu perkara hendaklah kalian kembalikan kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, hal itu lebih baik bagi kalian dan lebih bagus hasilnya.” (an-Nisaa’: 59)
Ibnu Katsir rahimahullah di dalam tafsirnya (2/345) berkata, “Ini adalah perintah dari Allah ‘azza wa jalla, bahwasanya segala perkara yang diperselisihkan oleh umat manusia; dalam hal pokok-pokok ataupun cabang-cabang agama, hendaklah persengketaan itu dikembalikan kepada al-Kitab dan as-Sunnah… Sehingga apapun yang telah ditetapkan oleh Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta dipersaksikan/dibuktikan oleh keduanya akan kebenarannya maka itulah kebenaran/al-Haq. Dan tidak ada setelah kebenaran melainkan itu adalah kesesatan…”
al-Baghawi rahimahullah memberikan tambahan keterangan seputar makna perintah untuk kembali kepada al-Kitab dan as-Sunnah. Beliau berkata di dalam tafsirnya (hlm. 313), “Kembali kepada al-Kitab dan as-Sunnah adalah wajib jika ditemukan [dalilnya] di dalam keduanya. Apabila tidak ditemukan, maka jalannya adalah dengan ijtihad.”
Ibnul Jauzi rahimahullah memberikan tambahan penjelasan mengenai makna kembali kepada Rasul. Beliau berkata di dalam tafsirnya (hlm. 294), “[bahwa menaati rasul] setelah wafatnya adalah dengan mengikuti Sunnah beliau.”
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang merenungkan keadaan alam semesta dan berbagai keburukan yang terjadi padanya, niscaya dia akan menyimpulkan bahwa segala keburukan di alam semesta ini sebabnya adalah menyelisihi rasul dan keluar dari ketaatan kepadanya. Demikian pula segala kebaikan yang ada di dunia ini sebabnya adalah ketaatan kepada rasul.” (lihat adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir [2/236-237])
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa penafsiran yang tepat tentang makna ulil amri adalah mencakup ulama dan juga umara’, inilah penafsiran yang memadukan riwayat-riwayat dari para sahabat (lihat adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir [2/235])
Ketaatan kepada ulil amri berlaku selama tidak memerintahkan kemaksiatan. Apabila mereka memerintahkan kemaksiatan maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam rangka bermaksiat kepada al-Khaliq (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 183-184)
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Telah sepakat para ulama terdahulu [salaf] dan belakangan [kholaf] bahwasanya maksud dari kembali kepada Allah adalah mengembalikan kepada Kitab-Nya, sedangkan kembali kepada Rasul adalah mengembalikan kepada beliau semasa hidupnya dan kepada Sunnahnya setelah beliau wafat.” (lihat adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir [2/236])
Ibnu Katsir rahimahullah mengomentari ayat di atas, “Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak mau berhukum dalam hal-hal yang diperselisihkan kepada al-Kitab dan as-Sunnah serta tidak merujuk kepada keduanya dalam menyelesaikan masalah itu, pada hakikatnya dia bukanlah orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim [2/346])
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Hal itu menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak mengembalikan hal-hal yang diperselisihkan kepada keduanya -al-Qur’an dan as-Sunnah- maka dia bukanlah seorang mukmin yang sebenarnya; bahkan dia adalah orang yang beriman kepada thoghut…” (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 184)
Ridha terhadap Hukum Allah
Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Demi Rabbmu, sekali-kali mereka tidaklah beriman, sampai mereka menjadikanmu -Muhammad- sebagai hakim/pemutus perkara dalam segala permasalahan yang diperselisihkan diantara mereka, kemudian mereka tidak mendapati rasa sempit di dalam diri mereka, dan mereka pun pasrah dengan sepenuhnya.” (an-Nisaa’: 65)
Ridha terhadap hukum Allah merupakan bagian dari sikap ridha terhadap rububiyah Allah dan ridha Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan-Nya. Dari al-‘Abbas bin Abdul Muthallib radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan merasakan manisnya iman; orang yang ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai rasul.” (HR. Muslim)
Ridha adalah merasa puas dan cukup dengan sesuatu serta tidak mencari lagi sesuatu yang lain bersamanya. Makna hadits ini adalah; orang tersebut tidak mencari dan berharap kecuali kepada Allah ta’ala semata, tidak mau berusaha kecuali di atas jalan Islam, dan tidak mau menempuh suatu jalan kecuali apabila sesuai dengan syari’at Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seseorang yang telah merasa ridha dengan sesuatu maka sesuatu itu akan terasa mudah baginya. Demikian pula seorang mukmin apabila iman telah meresap ke dalam hatinya maka akan terasa mudah segala ketaatan kepada Allah dan dia akan merasakan nikmat dengannya (lihat Syarh Muslim [2/86] cet. Dar Ibnu al-Haitsam)
Allah adalah Rabb alam semesta. Artinya, Allah adalah pencipta dan penguasa alam semesta. Dialah yang melakukan ishlah/perbaikan dan tarbiyah/pemeliharaan dan pembinaan kepada mereka dengan nikmat-nikmat-Nya. Diantara kenikmatan itu -bahkan yang paling agung- adalah diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab. Kemudian Allah pula yang akan memberikan balasan kepada hamba atas amal-amal mereka. Konsekuensi rububiyah Allah adalah berupa perintah dan larangan kepada hamba, balasan atas kebaikan mereka, dan hukuman atas kejahatan mereka. Inilah hakikat rububiyah (lihat at-Tauhid li ash-Shaff al-Awwal al-‘Aali, hal. 26)
Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah berkata, “Kemudian, sesungguhnya keimanan seorang hamba kepada Allah sebagai Rabb memiliki konsekuensi mengikhlaskan ibadah kepada-Nya serta kesempurnaan perendahan diri di hadapan-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Aku adalah Rabb kalian, maka sembahlah Aku.” (al-Anbiya’: 92). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia, sembahlah Rabb kalian.” (al-Baqarah: 21). Keberadaan Allah sebagai Rabb seluruh alam memiliki konsekuensi bahwa Allah tidak akan meninggalkan mereka dalam keadaan sia-sia atau dibiarkan begitu saja tanpa ada perintah dan larangan untuk mereka. Akan tetapi Allah menciptakan mereka untuk mematuhi-Nya dan Allah mengadakan mereka supaya beribadah kepada-Nya. Maka orang yang berbahagia diantara mereka adalah yang taat dan beribadah kepada-Nya. Adapun orang yang celaka adalah yang durhaka kepada-Nya dan lebih memperturutkan kemauan hawa nafsunya. Barangsiapa yang beriman terhadap rububiyah Allah dan ridha Allah sebagai Rabb maka dia akan ridha terhadap perintah-Nya, ridha terhadap larangan-Nya, ridha terhadap apa yang dibagikan kepadanya, ridha terhadap takdir yang menimpanya, ridha terhadap pemberian Allah kepadanya, dan tetap ridha kepada-Nya tatkala Allah tidak memberikan kepadanya apa yang dia inginkan.” (lihat Fiqh al-Asma’ al-Husna, hal. 97)
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Manusia itu, sebagaimana telah dijelaskan sifatnya oleh Yang menciptakannya. Pada dasarnya ia suka berlaku zalim dan bersifat bodoh. Oleh sebab itu, tidak sepantasnya dia menjadikan kecenderungan dirinya, rasa suka, tidak suka, ataupun kebenciannya terhadap sesuatu sebagai standar untuk menilai perkara yang berbahaya atau bermanfaat baginya. Akan tetapi sesungguhnya standar yang benar adalah apa yang Allah pilihkan baginya, yang hal itu tercermin dalam perintah dan larangan-Nya.” (lihat al-Fawa’id, hlm. 89)
Syirik dalam Hal Ketaatan
Oleh sebab itu ahli kitab yang menaati pendeta dan rahib-rahib mereka dalam melanggar hukum Allah disebut dalam al-Qur’an dengan istilah ‘mengangkat rabb selain Allah’. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Mereka telah menjadikan pendeta dan rahib-rahib mereka sebagai rabb selain Allah, dan al-Masih putra Maryam pun mereka perlakukan demikian. Padahal, mereka tidaklah diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada sesembahan yang satu saja. Tidak ada sesembahan yang benar selain Dia. Maha suci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (at-Taubah: 31)
Dari ‘Adi bin Hatim radhiyallahu’anhu, dia berkata: Dahulu aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara di leherku masih terdapat salib dari emas. Maka beliau bersabda, “Wahai ‘Adi! Buanglah berhala ini.” Dan aku mendengar beliau membaca ayat dalam surat al-Bara’ah (yang artinya), “Mereka telah menjadikan pendeta dan rahib-rahib mereka sebagai rabb selain Allah.” (at-Taubah: 31). Beliau bersabda, “Mereka memang tidak beribadah kepada pendeta dan rahib-rahib itu. Akan tetapi apabila pendeta dan rahib menghalalkan sesuatu lalu mereka pun menghalalkannya. Demikian juga apabila mereka mengharamkan sesuatu, mereka pun ikut mengharamkannya.” (HR. Tirmidzi dihasankan oleh al-Albani, lihat juga Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim [4/93])
Ahli kitab disebut ‘menjadikan pendeta dan rahib sebagai rabb’ karena mereka mengangkat pendeta dan rahib sebagai pembuat syari’at untuk mereka yang menetapkan halal dan haram, sehingga pengikutnya pun menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya. Oleh sebab itu ahli kitab dinilai telah menjadikan pendeta dan rahib seolah-olah sebagai Rabb/Sang Maha Pengatur. Padahal, penetapan syari’at merupakan bagian dari kekhususan rububiyah yang hanya dimiliki oleh Allah ta’ala (lihat catatan kaki Fath al-Majid, hlm. 96).
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Maksud dari ‘menjadikan rabb selain Allah’ adalah menjadikan mereka sebagai sekutu bagi Allah ‘azza wa jalla dalam hal pembuatan syari’at; sebab mereka berani menghalalkan apa yang diharamkan Allah sehingga para pengikut itu pun menghalalkannya. Mereka pun berani mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, sehingga membuat para pengikutnya juga ikut mengharamkannya.” (lihat al-Qaul al-Mufid [2/66])
Oleh sebab itu ketaatan kepada ulama atau penguasa yang melampaui batas bisa mengubah mereka menjadi sesembahan tandingan bagi Allah. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah membuat bab di dalam Kitab Tauhid dengan judul “Barangsiapa menaati ulama dan umara’ dalam mengharamkan apa yang dihalalkan Allah atau menghalalkan apa yang diharamkan-Nya pada hakikatnya dia telah mengangkat mereka pada kedudukan rabb.” (lihat al-Qaul al-Mufid [2/63])
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Sebagaimana tidak boleh taat kepada ulama dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal; demikian pula tidak boleh taat kepada umara/’penguasa dan pemimpin/pemerintah dalam hal penetapan hukum diantara manusia dengan selain syari’at Islam. Karena wajib berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dalam menyelesaikan segala persengketaan, pertikaian, dan urusan-urusan kehidupan. Sebab hal ini merupakan bagian dari konsekuensi penghambaan dan tauhid. Dan juga dikarenakan tasyri’/pembuatan aturan hukum adalah hak Allah semata. Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Ketahuilah, hak Allah semata mencipta dan memerintah.” (al-A’raaf : 54). Artinya Allah lah pemberi ketetapan hukum dan kepada-Nya semata hukum dikembalikan.” (lihat al-Irsyad ila Shahih al-I’tiqad, hlm. 99-100)
Demikian sedikit catatan yang bisa disajikan dengan taufik Allah semata. Semoga bermanfaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi wahdah.
# Penyusun : www.al-mubarok.com